Melalui langkah tersebut, diharapkan semakin banyak warga yang memperoleh informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Dengan kembali berkumpul bersama keluarganya, kisah Ai Juariah bukan hanya menjadi cerita tentang perjuangan dan keselamatan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan, keamanan, dan kesempatan bekerja secara aman, legal, serta bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. (dkh)



