Scroll untuk baca artikel
CianjurHomePeriatiwaTNI & POLRI

Didiga Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Dua Lantai di Sindangbarang, Kerugian Capai Rp250 Juta

699
×

Didiga Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Dua Lantai di Sindangbarang, Kerugian Capai Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Warga dan Aparat Bahu-Membahu Padamkan Api

Korban bersama warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan barang-barang dan memadamkan api secara manual sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Unit Damkar Sindangbarang bersama personel Polsek Sindangbarang, anggota Koramil, aparat kecamatan, dan perangkat desa kemudian tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.

“Bagian lantai dua habis terbakar, sementara isi toko dan peralatan bengkel di lantai bawah sebagian besar berhasil diselamatkan,” jelasnya.

Kerugian Ditaksir Rp250 Juta, Tidak Ada Korban Jiwa

Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dua pemilik usaha yang terdampak dalam peristiwa ini diketahui bernama Suhendar alias Jebak (33) selaku pemilik bengkel motor dan Abdul Majid (34) pemilik toko sembako dan pulsa, yang keduanya beralamat di lokasi kejadian.