INFONAWACITA.or.id LUWU-Ada dugaan proyek pekerjaan jalan Desa Kadundung – Boneposi hingga saat ini belum selesai lantaran dikerjakan pihak PUTR Luwu sendiri. Proyek yang berasal dari dana hibah Masmindo ini belum selesai hingga dua tahun lamanya, bahkan pekerjaan tersebut telah memasuki adendum atau penambahan waktu ke tiga kalinya.
Andi Mammang anggota dewan Partai Gerindra menuding penyebab pekerjaan itu tidak selesai lantaran dikerjakan PUTR sendiri. Sebab, PUTR seolah-olah tidak memberikan sangsi kepada pihak rekanan hingga pekerjaan tersebut tidak selesai hingga saat ini.
“Pekerjaan itu sudah 2 tahun. Apa alasan PUTR tidak memberikan sangsi ke pihak rekanan. Karena saya lihat PUTR yang bekerja. Bukan kontraktor, PUTR. Bagaimana bisa selesai kalau begitu,” ujar Andi Mammang dalam rapat yang digelar Komisi II pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dugaan Andi Mammang juga pernah mencuat di dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II. Sulaiman Ishak ketua Komisi II dalam rapat yang digelar bersama BPKAD Luwu, inspektorat dan Bapeda membahas utang daerah mengungkapkan, jika dirinya mendapatkan informasi jika yang mengerjakan proyek itu adalah pihak PUTR sendiri.
“Saya mendapat informasi, jika pekerjaan jalan di Boneposi Kadundung itu dikerjakan pihak PUTR sendiri. Ini yang ingin kita tahu apakah benar seperti itu,” ujar Sulaiman Ishak dalam rapat tersebut.
Sementara itu Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK proyek ini Anca membantah jika pihaknya — PUTR yang mengerjakan proyek tersebut. Dirinya mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bumi Bangun Pertiwi.
“Kontraktor proyek itu PT Bumi Bangun Pertiwi. Akan tetapi memang sebagian alat PUTR digunakan dan alat itu dibayar juga (sewa),” jelasnya, saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Maret 2023.
Dirinya mengatakan, proyek jalan kurang lebih 8 km tersebut tetap berjalan, namun saat ini ada kendala di lapangan disebabkan curah hujan yang tinggi. Sehingga ada beberapa lokasi yang longsor dan perlu dikerja ulang.
Selain itu, kendala utamanya juga ialah jalan kurang lebih 2 Km belum tersentuh alat berat lantaran pemilik lahan tidak ingin membebaskan lahannya sesuai ganti rugi.
Anca juga membantah jika selama ini tidak memberikan teguran kepada pihak rekanan lantaran tidak menyelesaikan proyek tersebut. “Kami berkali-kali bersurat kepada rekanan, tidak benar kalau kami tidak berikan teguran,” urainya.
Beberapa waktu lalu juga, Kepala Dinas PUTR Luwu Ikhsan Asaad kepada (dikutip dari Kabardedikan.com) membenarkan jika sebagian alat berat yang dikerjakan pada proyek itu berasal dari PUTR Luwu
“Yang kerja bukan orang dalam PU, hanya alat PU saja yang dipakai sebagian,” ujar Kepala Dinas PUTR saat dikonfirmasi, 19 Januari 2024.
DPRD Luwu meminta agar pihak PUTR segera menyelesaikan proyek jalan menelan anggaran Rp 6,3 Miliar ini. Sebab proyek jalan itu menjadi salah satu syarat pelepasan aset jalan yang diminta Masmindo.
Pelepasan aset jalan tersebut sangat perlu, sebab Masmindo akan memberikan dana atas pelepasan aset itu. Dana tersebut digunakan untuk membayar utang proyek yang mengalami tunda bayar di Luwu. (*)