Tim Kuasa Hukum Wike Kharisma Apresiasi Kinerja Penyidik

Spread the love

BANDUNG,- Tim Kusa Hukum Wike Kharisma yang tergabung di Kantor Hukum Zagky Drajat & Rekan. Diantaranya, Zagky Drajat, S.H, Alfa Avisiana SH dan Mohammad Ichmal, S.H. Memberikan apresiasi setingi-tingginya terhadap penyidik resosrt lebak Polda Banten.

Yang telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahana terhadap, sdr Ilham Maulana Bin Nawawi. penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), nomor B 18/18/IV/2023/Reskrim.

Tim kuasa hukum Zagky Drajat & Rekan poto bersama usai mendampi korban KDRT di Polres Lebak

“kami berikan apresiasi terhadap kinerja penyidik yang telah menahan pelaku KDRT terhadap Klien kami,” tutur Zagky kepada wartawan, (04/23), sore hari.

Lanjut Zagky, sdr Wike Kharisma datang kepada kantor kami pada tanggal 25 maret 2023 didampingi staf P2TP2A kabupaten Lebak.

Dan pada itu juga, Wike memberikan kuasa khusus untuk meminta pendampingan hukum sebagai korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

“kami merasa iba, dan sepakat untuk memberikan pendampingan hukum, sampai pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahan.” ujarnya.

Lebih lanjut Zagky menambahkan, korban merupakan kelahiran padang dan kebutulan saya asli padang juga. Dari rasa, kepedulian sangat tinggi untuk membantu dan mendapingi korban sampai perkaranya tuntas.

“sesama orang padang dirantau kita harus saling mambantu, dikala ada saudara kita yang lagi kesusahan dan butuh bantuan, seperti halnya klien kami sdr Wike” tandasnya.

Zagky menghimbau bagi siapapun masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Terutama, masyarakat padang berdomisili di Jawa Barat maupun yang berada diranah padang membutuhkan bantuan hukum, dapat menghubungi kantor Hukum Zagky Drajat Dan Rekan.(rik)