LUWU-Rapat pembahasan KUA – PPAS (Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Luwu tahun 2025 sempat memanas, suasana hening lantaran ketegasan Ketua DPRD Luwu mengancam tidak akan menandatangani APBD Perubahan 2024 jika proyek jembatan di Salubua tidak dikerjakan tahun ini.
Hal itu disampaikannya saat mencecar Dinas PUTR Luwu ihwal sejumlah proyek tahun 2024 terkena dampak refokusing anggaran. Dinas PUTR terpaksa memangkas anggarannya sebesar Rp 10 Miliar atas kebijakan refokusing tersebut. Akibatnya sejumlah proyek tidak berjalan salah satunya jembatan tersebut.
Rusli Sunali mempertanyakan kebijakan yang telah diambil Dinas PUTR itu. Sebab kata dia, selama ini, kebijakan refokusing tidak pernah diketahui lembaga perwakilan rakyat Luwu. Sehingga menurutnya kebijakan tersebut tidak rasional dan cenderung diskriminatif.
“Dinas PUTR banyak sekali kegiatan yang saya tidak tahu bagaimana kelanjutannya. Banyak kegiatan yang direfokusing total. Refokusing itu tidak melibatkan lembaga DPRD pula,” ujar Rusli, saat memimpin rapat pembahasan KUA PPAS APBD Luwu 2025 di lantai 2 ruang musyawarah, Selasa, 23 Juli 2024.
Rusli menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Dinas PUTR melakukan refokusing, hanya saja, Rusli meminta agar refokusing itu dilakukan secara adil. Terlebih kata dia, rencana pembangunan jembatan itu sudah sejak lima tahun lalu. Dirinya menolak jika pembangunan jembatan itu dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Kalau pembangunan jembatan ini dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024 maka kami sepakat tidak akan menyetujuinya dan saya tidak akan tanda tangani nanti,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Luwu Ikhsan Asaad menjelaskan bahwa lembaganya merefokusing sejumlah proyek dengan total nilai Rp 10 Miliar. Proyek-proyek tersebut terdiri proyek atau kegiatan aspirasi, penataan halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) dan jembatan di Salubua.
“Saya informasikan bahwa kegiatan (proyek) PUTR sudah ada yang berjalan karena berkontrak yaitu kegiatan pengaspalan DAK dan DAU, sehingga praktis anggaran yang belum berkontrak dan belum terproses yang kami refokusing,” ujar Ikhsan.
Dirinya menambahkan meski sudah melakukan refokusing sejumlah proyek namun totalnya belum mencapai Rp 10 Miliar. Pihaknya kata Ikhsan masih memikirkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar lagi. Sehingga kata dia, kemungkinan akan memangkas anggaran pengaspalan juga.
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu sebelumnya mengeluarkan kebijakan merefokusing anggaran di sejumlah dinas. Meski tidak dalam keadaan darurat seperti covid-19 beberapa waktu lalu, Pemkab Luwu tetap merefokusing anggaran dengan nilai total Rp 16 Miliar lebih. Kebijakan itu diambil untuk membayar utang daerah yang berasal dari proyek yang mengalami tunda bayar dan kegiatan Penjabat Bupati Luwu.(*)