LUWU-Rapat pembahasan KUA – PPAS (Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Luwu tahun 2025 sempat memanas, suasana hening lantaran ketegasan Ketua DPRD Luwu mengancam tidak akan menandatangani APBD Perubahan 2024 jika proyek jembatan di Salubua tidak dikerjakan tahun ini.
Hal itu disampaikannya saat mencecar Dinas PUTR Luwu ihwal sejumlah proyek tahun 2024 terkena dampak refokusing anggaran. Dinas PUTR terpaksa memangkas anggarannya sebesar Rp 10 Miliar atas kebijakan refokusing tersebut. Akibatnya sejumlah proyek tidak berjalan salah satunya jembatan tersebut.
Rusli Sunali mempertanyakan kebijakan yang telah diambil Dinas PUTR itu. Sebab kata dia, selama ini, kebijakan refokusing tidak pernah diketahui lembaga perwakilan rakyat Luwu. Sehingga menurutnya kebijakan tersebut tidak rasional dan cenderung diskriminatif.



