CIANJUR,- Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada tanggal (27 November 2024). Diduga istri ketua RT, beserta rekannya melakukan Money Politik untuk memenangkan pasangan Herman Suherman dan Ibang.
Pembagian tersebut dilakukan diwilayah Desa Nagrak kecamatan Cianjur, membagikan amplop berisikan uang tunai sebesar Rp. 60 ribu dan 30 dengan pecahan Rp. 10 ribu dan Rp. 5 Ribu.
“kami Tim Kuasa Hukum mendampingi klien kami sdr GG melaporkan istri ketua RT Dan rekannya ke Bawaslu Cianjur,” kata Salah satu Tim Kuasa Hukum Erlang Rio Pratama, SH., MH., Rabu (27/24).