Penyesuaian Terkait Status Domisili.!
Pada jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) menjadi pegangan penting, namun ada penyesuaian terkait status domisili.
“Yang harus dipahami ada beberapa teknis yang berbeda dengan kemarin, misalkan saat bicara domisili, KK itu menjadi pegangan penting. Sekarang tidak bisa misalkan dia tinggal hanya sebagai keluarga lain, tetapi hanya numpang sementara,” terang Agam,
Untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, terdapat pembaharuan signifikan berupa tes standar.
Ini merupakan inovasi yang membedakan dengan tahun sebelumnya, di mana sekolah tidak perlu lagi menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri.
“Yang terbaru sekarang itu ada yang dikatakan dengan tes standar. Tahun kemarin tidak ada tes standar, tapi sekolah bisa mengadakan tes kompetensi. Nah, sekarang itu ada tes standar, sehingga sekolah tidak perlu lagi melaksanakan uji kompetensi,” imbuh Agam.
Soal tes standar ini sudah dibuat oleh pusat, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat, dan siswa dapat mengikutinya secara daring.
Kehadiran narasumber langsung dari tim KCD sebanyak dua orang turut memperjelas berbagai pertanyaan teknis dari peserta.
Agam Supriyanta menekankan pesan penting bagi orang tua dan masyarakat umum: “Untuk kegiatan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) itu gratis, tidak ada pungutan biaya yang dikenakan dalam prosesnya
Ia juga menyoroti adanya tim Saber Pungli dari Provinsi Jawa Barat dan kabupaten yang akan melakukan pendampingan ketat dalam proses PPDB ini.
“Bagi masyarakat jangan terpengaruh atau misalkan ada pungutan yang ini dalam proses ini, karena memang sudah ada kesepakatan bersama bahwa di situ ada pendampingan dari tim saber pungli,” pungkas Agam, menandaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan PPDB tahun ini.



