Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahan

Disdikpora Cianjur Keluarkan Aturan PSAJ dan SPMB 2026, Sekolah Diminta Intensif Sosialisasi ke Orang Tua

205
×

Disdikpora Cianjur Keluarkan Aturan PSAJ dan SPMB 2026, Sekolah Diminta Intensif Sosialisasi ke Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.5.1/846/Disdikpora/V/2026 tentang pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ), Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT), serta peningkatan pengawasan peserta didik tahun pelajaran 2025/2026.

Surat edaran tertanggal 12 Mei 2026 tersebut ditandatangani langsung Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, dan ditujukan kepada seluruh kepala SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Cianjur.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari regulasi nasional terkait standar penilaian pendidikan dan pedoman pembelajaran, sekaligus sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan pengawasan peserta didik selama pelaksanaan asesmen akhir tahun.

Pelaksanaan PSAT Dimulai 2 Juni 2026

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) dijadwalkan mulai berlangsung pada 2 Juni 2026.

Sementara itu, selama pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) bagi siswa kelas IX, sekolah diminta menyampaikan pemberitahuan resmi kepada orang tua siswa kelas VII dan VIII agar kegiatan belajar dilakukan dari rumah dengan pengawasan penuh orang tua atau wali murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *