Dinas Pendidikan Jabar Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Tanpa Pungutan, Sosialisasi Intensif Digelar di SMAN 1 Cianjur dan Bandung Barat

Spread the love


CIANJUR
– Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI secara masif menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 10 titik di Kabupaten Cianjur hari ini, dan sebelumnya telah rampung di 11 titik di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sosialisasi ini menekankan transparansi, kemudahan akses, dan penegasan bahwa seluruh proses SPMB adalah gratis tanpa pungutan biaya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA tingkat Kabupaten Cianjur, Agam Supriyanta, memimpin langsung sosialisasi yang bertempat di aula SMAN 1 Cianjur, Jl. Pangeran Hidayatulloh Kelurahan Sawah Gede Kecamatan Cianjur, pada Rabu 28 Mei 2025.

Acara ini diikuti oleh 185 perwakilan dari SMA/SMK Negeri dan Swasta, serta SMP/MTs Negeri dan Swasta khusus wilayah Kecamatan Cianjur dan Karang Tengah.

Partisipasi luas ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menyukseskan SPMB tahun ini.

Agam Supriyanta menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola satuan pendidikan mengenai sistem SPMB terbaru, terutama dengan adanya aplikasi terpusat yang wajib diikuti.

“Harapannya nanti pengelola satuan pendidikan di masing-masing sekolah itu memiliki pemahaman yang sama, bahwa dalam sistem penerimaan murid baru sekarang itu ada aplikasi yang sudah terpusat,” jelas Agam.

Dalam paparannya, Agam Supriyanta merinci beberapa perubahan penting dalam SPMB tahun ini yang dibagi menjadi dua tahapan utama: jalur domisili dan jalur prestasi.

Penyesuaian Terkait Status Domisili.!

Pada jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) menjadi pegangan penting, namun ada penyesuaian terkait status domisili.

“Yang harus dipahami ada beberapa teknis yang berbeda dengan kemarin, misalkan saat bicara domisili, KK itu menjadi pegangan penting. Sekarang tidak bisa misalkan dia tinggal hanya sebagai keluarga lain, tetapi hanya numpang sementara,” terang Agam,

Untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, terdapat pembaharuan signifikan berupa tes standar.

Ini merupakan inovasi yang membedakan dengan tahun sebelumnya, di mana sekolah tidak perlu lagi menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri.

“Yang terbaru sekarang itu ada yang dikatakan dengan tes standar. Tahun kemarin tidak ada tes standar, tapi sekolah bisa mengadakan tes kompetensi. Nah, sekarang itu ada tes standar, sehingga sekolah tidak perlu lagi melaksanakan uji kompetensi,” imbuh Agam.

Soal tes standar ini sudah dibuat oleh pusat, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat, dan siswa dapat mengikutinya secara daring.

Kehadiran narasumber langsung dari tim KCD sebanyak dua orang turut memperjelas berbagai pertanyaan teknis dari peserta.

Agam Supriyanta menekankan pesan penting bagi orang tua dan masyarakat umum: “Untuk kegiatan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) itu gratis, tidak ada pungutan biaya yang dikenakan dalam prosesnya

Ia juga menyoroti adanya tim Saber Pungli dari Provinsi Jawa Barat dan kabupaten yang akan melakukan pendampingan ketat dalam proses PPDB ini.

“Bagi masyarakat jangan terpengaruh atau misalkan ada pungutan yang ini dalam proses ini, karena memang sudah ada kesepakatan bersama bahwa di situ ada pendampingan dari tim saber pungli,” pungkas Agam, menandaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan PPDB tahun ini.

Dinas Pendidikan Wilayah VI?

Agam berharap dengan adanya sosialisasi ini, proses Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, adil, dan menjangkau seluruh calon murid yang berminat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, khususnya di Kabupaten Cianjur

Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen kuat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.(dkh/Rik)