Setiap paket pekerjaan memiliki pagu anggaran sebesar Rp200 juta, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6,4 miliar.
Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas jalan kabupaten yang menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, mobilitas warga, hingga pelayanan publik.
Menurut Bambang, keberadaan infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah.
Gunakan Skema Swakelola Tipe I
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penanganan jalan menggunakan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui pola Swakelola Tipe I.
Melalui sistem tersebut, perencanaan, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga pengawasan dilakukan langsung oleh perangkat daerah, yakni Dinas PUTR Kabupaten Cianjur.
Sementara kebutuhan material konstruksi tetap diperoleh melalui penyedia barang atau jasa sesuai ketentuan pengadaan yang berlaku.
“Pada pola Swakelola Tipe I, pekerjaan fisik dilaksanakan oleh perangkat daerah sendiri. Dinas PUTR melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Sedangkan kebutuhan material disediakan oleh penyedia atau kontraktor sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku,” jelas Bambang.



