Menurutnya, pola ini dipilih untuk meningkatkan efektivitas pekerjaan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
ASN dan Masyarakat Bergotong Royong
Bambang menjelaskan bahwa tenaga pelaksana yang terlibat dalam pekerjaan di lapangan berasal dari staf dan personel Dinas PUTR Kabupaten Cianjur.
Karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tidak menerima upah tambahan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain melibatkan personel internal, pelaksanaan pekerjaan juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
Namun demikian, keterlibatan masyarakat bukan dalam bentuk hubungan kerja berbayar, melainkan sebagai bentuk partisipasi sukarela dan semangat gotong royong dalam pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.
“Peran serta masyarakat bersifat sukarela. Umumnya partisipasi tersebut muncul atas permintaan kepala desa dan masyarakat sendiri yang ingin membantu percepatan perbaikan jalan. Pada prinsipnya siapa pun dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengecoran beton sebagai bentuk gotong royong,” ungkapnya.
Dinilai Lebih Efisien dan Maksimalkan Volume Pekerjaan
Menurut Bambang, salah satu keunggulan pola pelaksanaan yang diterapkan adalah efisiensi biaya pekerjaan.
Karena tidak terdapat komponen upah tenaga kerja sebagaimana pada pekerjaan konstruksi yang sepenuhnya dilaksanakan pihak ketiga, anggaran yang tersedia dapat lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan material dan volume pekerjaan.



