CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur terus memberikan perhatian serius terhadap kasus gizi buruk pada balita, terutama yang disertai dengan penyakit penyerta.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah seorang balita berusia 6 bulan yang didiagnosis mengalami gizi buruk dan disinyalir memiliki kelainan pada saluran pernapasan sejak dalam kandungan.
Muhamad Arka (6) Putra dari pasangan Edah (32) dan Pendi (35), warga Kampung Lebakmuncang RT 04/10, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, ini kini hanya bisa terbaring lemah dengan berat badan 3,5 kilogram.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan kronologi penemuan dan penanganan balita tersebut.
“Kondisi status gizi bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh bidan desa saat usianya 2 bulan di Posyandu. Berdasarkan hasil penimbangan dengan alat antropometri, dapat dipastikan bahwa bayi tersebut mengidap gizi buruk,” ujar dr. Yusman, saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu 04 Juni 2025.
Untuk memastikan apakah gizi buruk ini murni akibat kekurangan asupan makanan atau ada penyebab lain, bidan desa merujuk bayi ke Puskesmas.
“Di Puskesmas, dokter memvalidasi ulang diagnosis gizi buruk dan mencurigai adanya penyakit lain atau penyakit penyerta. Oleh karena itu, bayi dirujuk ke RSUD Cimacan,” tambah dr. Yusman.
Di RSUD Cimacan, selain dilakukan diagnosis, bayi juga mendapatkan perawatan intensif, termasuk pemberian makanan dan minuman melalui selang.
“Diagnosis memang mengarah pada adanya kelainan dari saluran pernapasan, kemungkinan terjadi sejak dalam kandungan. Namun, hal ini perlu dipastikan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, seperti RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung,” jelasnya.