“Kita menyadari bahwa di era digital ini, minat belanja di pasar rakyat terus tergerus. Melalui program ASN Bersinar, kami mendorong ASN menjadi lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan,” ujarnya di hadapan Bupati Cianjur dan jajaran Forkopimda.
Program ASN Bersinar—akronim dari ASN Bersama Sinergi Memajukan Pasar Rakyat—tidak hanya bersifat imbauan moral, tetapi diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 510/008/Diskumdagin/I/2026.
Melalui regulasi tersebut, ASN diwajibkan berbelanja secara rutin di pasar rakyat guna meningkatkan kesejahteraan pedagang lokal.
Aksi Nyata Pasca-Seremonial
Kegiatan yang diikuti sekitar 350 peserta ini diawali dengan senam bersama dan santunan anak yatim. Namun, inti acara justru terjadi setelah seremonial berakhir.
Usai doa bersama yang dipimpin Ustadz Deni, para ASN dan pejabat daerah langsung menyebar ke lapak-lapak pedagang, melakukan transaksi secara langsung dan masif.
Diskumdagin menargetkan lima capaian utama dari program ini, yakni Sosialisasi Budaya – Menghidupkan kembali kebiasaan belanja di pasar rakyat. Peningkatan Transaksi – Mempercepat perputaran uang di tingkat pedagang.
Penguatan Ekonomi Kerakyatan – Mendorong daya beli masyarakat lokal. Cinta Produk Lokal – Menjadikan pasar tradisional sebagai pilihan utama. Agenda Rutin ASN – Gerakan belanja pasar sebagai kegiatan bulanan OPD.



