CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima pengaduan dari para guru Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) se-Kabupaten Cianjur.
Para guru tersebut mengadukan ketidakjelasan status mereka sebagai tenaga pendidik nonformal.
Keluhan ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Koordinator Pendidikan (Kordik), serta Kepala PKBM di ruang Badan Anggaran DPRD Cianjur, Senin (17/3/2025).
Dalam rapat tersebut, para guru PKBM menyampaikan keresahan mereka mengenai status kepegawaian yang belum jelas.
Mereka berharap adanya kejelasan dan pengakuan atas peran mereka dalam dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap status kami sebagai tenaga pendidik nonformal,” ujar Ketua DPD FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para guru PKBM dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Disdikpora, Kordik, dan Kepala PKBM.
Mereka turut memberikan masukan dan informasi terkait kondisi pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur.
DPRD Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, baik formal maupun nonformal, di wilayahnya. (dkh/Rik)