Informasi Secara Akurat Dan Komprehensif.!
Presiden sebelumnya telah menugaskan kementerian terkait, yakni Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan, bersama dengan Mensesneg dan Seskab, untuk menghimpun informasi secara akurat dan komprehensif.
“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya,
Lebih lanjut, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini tidak berdiri sendiri.
Sebelumnya, pada Januari lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan.
Peraturan tersebut mencakup upaya penertiban terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam.
“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” tegasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pencabutan IUP di Raja Ampat adalah bagian dari agenda yang lebih besar untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan patuh pada regulasi.
Pemerintah juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.
Apresiasi khusus disampaikan kepada para pegiat sosial yang aktif menyampaikan informasi dan kepedulian mereka kepada pemerintah.
“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkap Prasetyo Hadi.
Namun demikian, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” pungkasnya.
Dalam keterangan pers tersebut, turut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menunjukkan koordinasi lintas kementerian dalam penanganan isu ini. (dkh/Rik)



