Fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Cabut Empat IUP Tambang di Kawasan Konservasi Raja Ampat

Spread the love


CIANJUR
– Keputusan pemerintah pusat untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, disambut dengan apresiasi dan dukungan penuh dari Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Irfan Aulia Budiman, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah indikator ketegasan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ekosistem penting di Indonesia.

“Keputusan Pak Presiden tersebut merupakan bukti keberpihakannya terhadap kelestarian alam dan lingkungan, serta kawasan konservasi Raja Ampat,” ujar Irfan di Cianjur, Rabu (11/6/2025).

Wajib Dijaga Keberlangsungan Untuk Generasi Mendatang.!

Menurut Irfan, Kawasan Raja Ampat bukanlah sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan sebuah aset ekologis dunia yang memiliki nilai tak terhingga dan wajib dijaga keberlangsungannya untuk generasi mendatang.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Pak Presiden Prabowo. Ini merupakan bukti bahwa beliau mendengar aspirasi dan suara rakyat yang peduli akan lingkungan,” imbuhnya.

Pencabutan IUP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan sektor pertambangan dan menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan konservasi.

Seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id, pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Keempat perusahaan yang terdampak keputusan ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6/2025), menjelaskan bahwa keputusan pencabutan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” terang Mensesneg.

Prasetyo Hadi juga membeberkan bahwa proses pencabutan ini telah melalui tahapan koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan.

Informasi Secara Akurat Dan Komprehensif.!

Presiden sebelumnya telah menugaskan kementerian terkait, yakni Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan, bersama dengan Mensesneg dan Seskab, untuk menghimpun informasi secara akurat dan komprehensif.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya,

Lebih lanjut, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, pada Januari lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan.

Peraturan tersebut mencakup upaya penertiban terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” tegasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pencabutan IUP di Raja Ampat adalah bagian dari agenda yang lebih besar untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan patuh pada regulasi.

Pemerintah juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.

Apresiasi khusus disampaikan kepada para pegiat sosial yang aktif menyampaikan informasi dan kepedulian mereka kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkap Prasetyo Hadi.

Namun demikian, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” pungkasnya.

Dalam keterangan pers tersebut, turut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menunjukkan koordinasi lintas kementerian dalam penanganan isu ini. (dkh/Rik)