Scroll untuk baca artikel
Home

Fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Cabut Empat IUP Tambang di Kawasan Konservasi Raja Ampat

893
×

Fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Cabut Empat IUP Tambang di Kawasan Konservasi Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Wajib Dijaga Keberlangsungan Untuk Generasi Mendatang.!

Menurut Irfan, Kawasan Raja Ampat bukanlah sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan sebuah aset ekologis dunia yang memiliki nilai tak terhingga dan wajib dijaga keberlangsungannya untuk generasi mendatang.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Pak Presiden Prabowo. Ini merupakan bukti bahwa beliau mendengar aspirasi dan suara rakyat yang peduli akan lingkungan,” imbuhnya.

Pencabutan IUP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan sektor pertambangan dan menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan konservasi.

Seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id, pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Keempat perusahaan yang terdampak keputusan ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6/2025), menjelaskan bahwa keputusan pencabutan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” terang Mensesneg.

Prasetyo Hadi juga membeberkan bahwa proses pencabutan ini telah melalui tahapan koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan.