Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & Kriminal

Gelar Rapat Tahunan, BAN Matangkan Pembahasan AD/ART

3052
×

Gelar Rapat Tahunan, BAN Matangkan Pembahasan AD/ART

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Lanjut Yunan, dalam AD/ART BAN, disebutkan BAN diseluruh kesatuan Republik Indonesia ini, harus bersinergi dengan pemerintahan dalam menopang tugas organisasi. Diantaranya, bersama Kejaksaan, TNI, Polri dan unsur pemerintahan lainya, yang ada keterkaitan dengan lembaga kita.

“Jadikalanlan BAN sebagai pasilitator anatara Masyarakat dan pemerintahan. Baik dalam segi penegakam Hukum, maupun kontrol sosial tehrhadap keuangan negara yang bersumber dari APBNP, APBN Provinsi, APBD, pungli, penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana Korupsi,” tandasnya.