![]()
“Kenapa saya katakan curang, karena seharusnya yang mendapatkan suara terbanyak ditempatkan urutan paling atas, tetapi dalam berita acara ditempatkan di urutan kedua,” ucapnya.
“Jadi ini ada tanda-tanda menuju kecurangan dan kami harap pihak Kemendagri betul-betul memperhatikan hal ini sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi atas semua ini,” tambahnya.
Demikian H Lamuddin anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN heran dengan dengan berita acara pengusulan Pj bupati tidak sesuai dengan hasil voting. Meski yang menentukan Pj Bupati adalah Kemendagri, namun dirinya berharap pengusulan itu berdasarkan hasil voting bersama.
“Kenapa seperti itu, harusnya sudah jelas siapa urutan atas. Urusan siapa yang terpilih kan urusan pusat,” kata dia. Seharusnya kata dia, tidak mengambil keputusan sepihak apalagi sudah melalui voting.


