INFONAWACITA.or.id BELOPA – Pengusulan Penjabat (Pj) Bupati yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu melalui hasil voting yang digelar Selasa, 5 Desember 2023 lalu ternyata tidak konsisten. Sebab Berita Acara bernomor: 30/DPRD/XII/2023 itu menetapkan Sulaiman, Sekda Luwu di urutan atas padahal hasil voting pengusulan tersebut, Andi Arwin Asis meraih suara terbanyak.
Sebelumnya Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali kepada media usai rapat pengusulan itu mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan nama-nama tersebut ke Kemendagri RI berdasarkan suara terbanyak. Sehingga nama Andi Arwin Azis berhak diurutkan pertama disusul Sulaiman dan terakhir Sukraniaty Kondolele. Pengusulan itu paling lambat dikirim kemarin, Rabu, 6 Desember 2023.
Namun saat dikonfirmasi terkait hasil voting berbeda dengan berita acara pengusulan itu, Ketua DPRD Luwu tidak menanggapi konfirmasi awak media. Demikian Wakil Ketua II DPRD Luwu mengarahkan media ini untuk konfirmasi hal tersebut kepada Ketua DPRD Luwu yang mendatangani surat berita acara tersebut.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Luwu Andi Mammang menilai ada kecurangan dalam pengusulan penjabat Bupati ini. Harusnya kata dia Ketua DPRD Luwu mengikuti hasil voting yang telah dilaksanakan, di mana nama Andi Arwin Azis berada pada usulan pertama lantaran meraih suara terbanyak dewan sebanyak 12 orang.


