Didengarkan Kokitmennya Dalam Melunasi Semua Tagihan.!
Para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kembali dipanggil untuk didengarkan komitmennya dalam melunasi semua tagihan yang dibuat dalam Berita Acara.
“Jika para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan Berita Acara yang tertuang, maka Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.(rls/rik)



