LAHAT,- bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan konferensi pers kinerja Kejaksaan Negeri Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat dalam memberantas korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.
“Saat ini tim Pidsus Kejari Lahat sedang menangani dan melakukan penyidikan terhadap dua kasus tindak pidana korupsi,” kata Toto Kepada Wartawan, senin (09/24), sore tadi.
Tambah Toto, bidang Tindak Pidana Khusus hingga saat ini tengah menangani 2 (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap penyidikan
menyidangkan 9 (Sembilan) berkas perkara tindak pidana korupsi dalam tahap penuntutan, serta pemulihan dan penyelamatan kerugian negara . pada tahap penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp. 1.328.390.200,- (satu milyar tiga ratus dua puluh delapan juta tiga ratus Sembilan puluh ribu dua ratus rupiah).
Sedangkan Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum dari Bank BRI Cabang Lahat
dan berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 283.082.159,- (dua ratus delapan puluh tiga juta delapan puluh dua ribu seratus lima puluh Sembilan rupiah).
” Kejaksaan Negeri Lahat telah berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice) sebanyak 6 (enam) perkara atau 120% dari target yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” pungkas toto.(rls/rik)