![]()
Lahat, 19 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Lahat melalui Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp 2.554.245.862,42.
Pemulihan keuangan daerah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan Inspektorat Kabupaten Lahat dalam menyelesaikan temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 dan temuan hasil pemeriksaan APIP periode tahun 2020-2024 pada pengelolaan dana desa di Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, dan Kepala Seksi Intelijen, Zit Muttaqin, menyampaikan bahwa
“pemulihan keuangan daerah ini dilakukan melalui bantuan hukum kepada Inspektorat Kabupaten Lahat dalam menyelesaikan tagihan-tagihan yang belum dibayar oleh beberapa pihak,” kata Zit.



