Pemerintahan Desa Dan Masyarakat.!
Angka ini menunjukkan komitmen dan kecepatan kerja tim Diskumdagin serta partisipasi aktif pemerintah desa dan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan progres ini. 299 desa sudah resmi memiliki akta notaris Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah besar menuju penguatan ekonomi dan kemandirian desa di Kabupaten Cianjur,” terang Euis Jamilah saat diwawancarai, Kamis 19 Juni 2025.
Menurutnya, proses penerbitan akta notaris ini telah mulai berjalan secara agresif sejak bulan Mei 2025.
Diskumdagin memberikan pengawalan penuh dan pendampingan berkelanjutan kepada setiap desa untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas terpenuhi tanpa kendala berarti.
Koperasi Merah Putih sendiri dirancang untuk menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor strategis.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi yang lebih terstruktur, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat identitas dan semangat kebersamaan di tingkat desa.
“KDMP ini bukan hanya sekadar entitas ekonomi, tetapi juga simbol dari semangat gotong royong dan kemandirian desa dalam bingkai Merah Putih. Kami berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan,” tambah Euis Jamilah.
Meskipun sebagian besar desa sudah rampung, Diskumdagin Cianjur tidak lantas mengendurkan pengawasan.



