![]()
CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Keputusan tentang Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, pada Senin (3/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Cianjur.
Pelaksanaan rapat tersebut mengacu pada Surat Resmi DPRD Nomor: B/100.1.4.4/6/DPRD/10/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., dan ditujukan kepada Bupati Cianjur.



