Kapolres mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Operasi pekat ini dengan sasaran perjiudian, premanisme, penjualan miras ilegal, kejahatan jalanan/Geng motor hingga Narkotika,” ucapnya.


