CIANJUR – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Cianjur berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu (OKT), serta peredaran minuman keras ilegal selama periode Januari hingga Februari 2026.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan langsung hasil pengungkapan tersebut saat memimpin press release di Mapolres Cianjur, Selasa (17/2/2026). Ia mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba yang dinilai bekerja maksimal dalam dua bulan terakhir.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media dan seluruh jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur yang dipimpin Kasat Resnarkoba, di bawah pengawasan Wakapolres. Seluruh penindakan ini kami lakukan sebagai upaya mendukung masyarakat agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Kapolres.



