” Diharapkan para Ketua RT/RW mengerti dan memahami juga tentang New Normal atau AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) bukan berarti bebas tapi tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Selain itu dapat mengerti dan memahami bahwa Penyalahgunaan Narkotika adalah perbuatan melawan hukum dan nantinya bisa menyampaikan kemasing masing warganya,” Pungkas IPTU MARDI. SH. Kepada.( * )
Kapolsek Cidaun Sosialisasikan New Normal Dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
redaksi992 min baca


