” Kalau terkait Penyuluhan hukumnya baik Pidana Dan Perdata tadi kami bersma dengan Yayasan LBH Kusuma Bangsa Cianjur yang mana Lembaga bantuan Hukum Kusuma bangsa sudah terverifikasi dikementrian hukum dan Ham Republik Indonesia ( Kemenkum dan HAM RI ) dan sudah jelas keabsahannya,” Ujarnya.
Mardi menyambungkan, mudah mudahan dengan terus disosialisasikannya terkait bahaya Narkoba kepada para ketua RT/RW nantinya bisa mengerti dan memahami bahwa Penyalahguaan Narkotika Adalah perbuatan melawan Hukum


