JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam Penyerahan Tahap VII yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas capaian yang dinilai berdampak besar bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Ketum BPIKPNPARI Soroti Minimnya Perhatian terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan



