Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & Kriminal

Kejari Cianjur Edukasi Pejabat Daerah : Antisipasi Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

1305
×

Kejari Cianjur Edukasi Pejabat Daerah : Antisipasi Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Kejaksaan Sebagai Pihak Yang Hadir Ketika Ada Masalah..!

Angga menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan tidak semata dalam konteks penindakan. Justru, kegiatan ini membuka ruang komunikasi dan kerja sama. Tujuannya agar satker tidak lagi melihat kejaksaan sebagai pihak yang hanya hadir ketika ada masalah.

“Jika dari awal sudah ada itikad baik dan kolaborasi, maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan kondusif dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Cianjur, Angga menegaskan bahwa kejaksaan fokus pada penegakan hukum dan tak akan mentoleransi upaya perintangan penyidikan.

Ia mengingatkan bahwa menghalangi penyidikan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Jika ada upaya merintangi proses hukum, maka kami akan melakukan langkah paksa, seperti penggeledahan, yang semuanya dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya. (dkh/Rik)