CIANJUR – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkordia setiap tanggal 9 Desember adalah dalam rangka sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.
Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur bekerjasama dengan Inspektorat Daerah (Irda) menggelar agenda kegiatan penyuluhan Hukum dengan tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju
Kegiatan itu dilaksanakan bertempat diaula meeting hotel Palace, Cipanas. Penyuluhan hukum tersebut diikuti para Kepala Dinas/Badan/Bagian/SKPD di lingkungan Pemkab, Cianjur, pada Rabu (6/12/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudhi Prihastoro melalui Kasi Intel Kejari Cianjur Imam Tauhid mengungkapkan
Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia itu merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur.
Imam mengatakan acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023 jadi kami dari Kejari Cianjur memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” terang Imam


