Peringati Harkordia 2023, Kejari Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum Kepada OPD

Spread the love

CIANJUR – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkordia setiap tanggal 9 Desember adalah dalam rangka sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.

Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur bekerjasama dengan Inspektorat Daerah (Irda) menggelar agenda kegiatan penyuluhan Hukum dengan tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Kegiatan itu dilaksanakan bertempat diaula meeting hotel Palace, Cipanas. Penyuluhan hukum tersebut diikuti para Kepala Dinas/Badan/Bagian/SKPD di lingkungan Pemkab, Cianjur, pada Rabu (6/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudhi Prihastoro melalui Kasi Intel Kejari Cianjur Imam Tauhid mengungkapkan
Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia itu merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur.

Imam mengatakan acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023 jadi kami dari Kejari Cianjur memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” terang Imam

Pencegahan Dalam Upaya Peningkatan Hukum

Imam Tauhid menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi. Setelah kejadian, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terulang.

Dihadapan para pejabat PPK, KPA, PPTK di lingkungan Pemkab. Cianjur, kata Imam, bahwa Kepala Kejari Cianjur Yudhi mengingatkan tahun depan merupakan tahun politik sehingga pengelolaan anggaran pada akhir tahun ini harus dilakukan sebaik mungkin.

“Kejaksaan Negeri Cianjur selalu bersinergi dalam pengelolaan dan pembangunan di daerah. Suatu tindak pidana korupsi tidak bisa berdiri sendiri karena adanya Mens rea (niat), baik itu dari PPK, KPA, PPTK, pengelola keuangan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Kegiatan ini kata Imam, sesuai dengan arahan atau surat dari jampidsus tentang pelaksanaan atau peringatan hari Anti korupsi yang di isi atau dilaksanakan kegiatan positif yang sederhana.

“Penyuluhan hukum tentang pertama yaitu gratifikasi yang disampaikan oleh kasi pidsus dan kedua tentang pencegahan tindak pidana Korupsi oleh saya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur Imam Tauhid.

Imam berharap, dengan kegiatan ini bisa meminimalisir terjadinya perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi diwilayah Cianjur

“Dengan acara sosialisasi ini PPK, PPTK dan bendahara tidak menyalahgunakan kewewenangnya untuk melakukan tindak pidana korupsi,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan yang diadakan Kejari Cianjur.

“Kita menyambut ketika ada peringatan Hari Anti Korupsi, kita kerjasama dengan Kejari kegiatannya dalam bentuk penyuluhan,” pungkasnya. (DKH)