Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Kepala Dinas Perhubungan Buka Suara, Tegaskan Proyek PJU Bermasalah Terjadi Sebelum Menjabat

1383
×

Kepala Dinas Perhubungan Buka Suara, Tegaskan Proyek PJU Bermasalah Terjadi Sebelum Menjabat

Sebarkan artikel ini
Spread the love


CIANJUR – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin 23 Juni 2025.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar pada tahun anggaran 2023 yang terindikasi bermasalah.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur, Tedy Artiawan, angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait keterlibatan jajarannya.

Tedy Artiawan menegaskan bahwa proyek PJU yang menjadi sorotan Kejaksaan tersebut dilaksanakan jauh sebelum dirinya menduduki posisi Kepala Dinas Perhubungan.

“Untuk proyek PJU itu tahun 2023, sebelum saya masuk ke Dishub dan sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas perhubungan,” ujar Tedy.

Pernyataan ini secara tidak langsung ingin meluruskan persepsi publik bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek PJU yang kini tengah diselidiki.

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Cianjur sontak menarik perhatian publik. Proyek PJU tahun anggaran 2023 dengan nilai fantastis, mencapai Rp40 miliar, memang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Cianjur.

Proyek ini diketahui mencakup wilayah Utara dan Selatan Kabupaten Cianjur, dengan tujuan utama meningkatkan fasilitas penerangan jalan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.