![]()
CIANJUR – Dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menjadi sorotan utama.
Menanggapi perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dan menyiapkan langkah antisipasi jika ada pejabatnya yang terlibat.
Dalam keterangannya kepada awak media di Pendopo Cianjur pada Senin, 23 Juni 2025, Bupati Wahyu Ferdian menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejari Cianjur dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kejaksaan dan akan mematuhi setiap prosedur sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Cianjur dalam memberantas praktik korupsi. Tentu, kami akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Wahyu Ferdian dengan nada tegas.



