CIANJUR – Advokat Fanpan Nugraha siap memberikan pendampingan hukum kepada NR Kepsek salah satu sekolah SD di Cianjur.
Hal itu dikatakan Fanpan saat ditemui di kantor Fans Partner Law Firm, di komplek Nagrak Rivew, Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, pada Sabtu, (11/03/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SD yang dipimpin NR diduga dijadikan fasilitas kampanye salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Barat bernama Jamiludin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Itu terlihat saat melakukan simbolis penyerahan Program Indonesia Pintar (PIP) sembari ditempeli simbol-simbol partai (Spanduk) di salah satu ruangan kelas.
“Yang jelas saya siap akan mendampingi ibu Kepsek NR secara gratis, tidak perlu mengeluarkan biaya walaupun perkara ini akan cukup berat kita lalui artinya ini kepedulian kita,” kata Fanpan.
Menurut Fanpan, NR merupakan korban dugaan kepentingan politik dari Kades Mekarsari kecamatan Cianjur selaku yang memberikan informasi awal dan Bacaleg dari salah satu partai politik peserta pemilu nomor urut 5 (lima).
“Bisa dikatakan korban, justru saya menganalisis ini ada kepentingan memanfaatkan kepsek NR dan keberadaan tempat didik atau sekolah,” ujarnya.
Dugaan itu semakin menguat dengan ketidaktahuan Kepsek NR akan kedatangan Bacaleg Jamiludin karena informasi awal bahwa akan datang anggota DPR RI atau salah satu anggota legislatif
“Dengan datangnya Kades Mekarsari Ujang Rahmat tidak mungkin tidak percaya dengan konteks itu apalagi dengan situasi gempa yang orangtua siswa membutuhkan dengan program PIP itu, saya yakin ibu NR ini hanya ingin kepentingan untuk anak didiknya,” paparnya.
Selain itu Fanpan menyoroti terkesan diamnya organisasi guru atau PGRI yang diketahui menaungi KS NR.
“Saya secara pribadi dan jajaran Fans Partner Law Firm dengan kondisi itu kita analisa beberapa hari terkesan KS ini berjalan sendiri, saya mempertanyakan ke organisasi KS ini bernaung PGRI, ke mana?,” tandasnya. (rls/Denni Krisman)