![]()
Fitriani menyampaikan, yang hadir saat makan bersama itu “Saya, Guru dan siswa kelas ditambah dengan sebagian adek kelasnya yang masih sempat tinggal setelah jam pulang sekolah” ucapnya.
Sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 303 Tondo Tangngah Desa Lumaring Kecamatan Larompong diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya, mengungkapkan saat acara perpisahan SD kemarin para siswa dibebankan biaya perpisahan sebesar Rp. 200 ribu.
“Ada sekitar 14 siswa kelas 6 yang mau perpisahan dan disuruh membayar Rp. 200 ribu per siswa, tapi ternyata Kepsek dan gurunya tidak menggelar acara perpisahan, mereka juga tidak mengundang orang tua siswa,” ungkapnya.



