CIANJUR,- Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada tanggal (27 November 2024). Diduga istri ketua RT, beserta rekannya melakukan Money Politik untuk memenangkan pasangan Herman Suherman dan Ibang.
Pembagian tersebut dilakukan diwilayah Desa Nagrak kecamatan Cianjur, membagikan amplop berisikan uang tunai sebesar Rp. 60 ribu dan 30 dengan pecahan Rp. 10 ribu dan Rp. 5 Ribu.
“kami Tim Kuasa Hukum mendampingi klien kami sdr GG melaporkan istri ketua RT Dan rekannya ke Bawaslu Cianjur,” kata Salah satu Tim Kuasa Hukum Erlang Rio Pratama, SH., MH., Rabu (27/24).
Money Politik Paslon 01
Pelaporan kali ini, sambung Erlang sebagai upaya untuk menciptakan pemilu yang jurdil, amanah dan tidak bermoney politik.
“klien kami sdr GG sempat merekam, ketika istri ketua Rt beserta rekannya membagi-bagikan amplop berikan uang untuk memilih paslon no 1 Herman Suherman – Ibang,” tutur Erlang.
Bahkan, ketika istri ketua Rt ditanya oleh klien kami dan istri ketua Rt menjawabnya bahwa amplop tersebut dari H. Ibang paslon nomor urut satu.
Setelah melakukan rekaman tersebut, GG berkomunikasi dengan temannya, dan GG pun diberi tahu oleh temannya tersebut, bahwa peristiwa yang dilakukan oleh Istri dari Ketua RT dan rekannya tersebut adalah dugaan money politik.
“atas dasar hal tersebut, GG pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur dan di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Erlang Rio Pratama,” ujarnya.
Lebih lanjut Erlang menyampaikan, dugaan Istri dari Ketua RT dan rekannya tersebut memberi 2 buah amplop. terhadap keluarga GG dengan maksud untuk memilih dan/atau mencoblos Nomor urut 01 (Herman-Ibang) pada pencoblosan hari rabu tanggal 27 November 2024.
Kejadian tersebut dilakukan oleh Istri dari Ketua RT beserta rekannya pada hari Selasa 26/11 sekitar kurang lebih pukul 16.00 WIB.
Dalam pelaporan tersebut, turut hadir Tim Kuasa Hukum di antaranya, Aep Lukmanul Hakim, SH., MH.,
Erlang Rio Pratama, SH., MH., Goei Lian Hauw Andi, SH., Sopirmas, SH., dan Neng Siny Anggraeni, SH. (rls/rik)