CIANJUR– Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum guru pendamping di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pasundan Cianjur kembali mencuat.
Baca Juga Ini Sungai Cisadea Meluap, Kampung Cijulang Terendam Banjir
Powered by Inline Related Posts
Sekolah tersebut diduga menyalahgunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya mutlak menjadi hak siswa dari keluarga kurang mampu, kamis (21/07/2025).



