CIANJUR – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, MT, menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara
(CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur. Dukungan ini disampaikan saat audiensi dengan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, di Pendopo Cianjur, Jumat 14 Maret 2025.
Dalam audiensi tersebut, Metty Triantika bersama Ketua dan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur membahas langkah- langkah strategis untuk mempercepat pengangkatan PPPK dan CASN.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendrik Martin, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.
Metty Triantika mengapresiasi respons cepat Bupati Cianjur yang mempercepat jadwal audiensi.
“Alhamdulillah, apa yang disampaikan oleh Pak Bupati cukup melegakan kita semua. Saya juga mengapresiasi BKPSDM yang telah mengirim surat permohonan perpanjangan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Metty.
Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menegaskan bahwa hasil pertemuan dan kesepakatan dengan eksekutif akan disampaikan kepada para PPPK di Kabupaten Cianjur yang sebelumnya mendatangi gedung DPRD.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk disampaikan kepada rekan-rekan PPPK. Beberapa solusi sudah ditemukan, sehingga mereka bisa mendapatkan pencerahan sebelum menerima SK pengangkatan,” sambungnya.
Bersirat Resmi Kepada KemenPANRB.!
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk mempercepat proses ini, termasuk bersurat resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kami, Pemda Cianjur, akan berusaha maksimal. Kami akan melakukan audiensi langsung kepada pemerintah pusat serta menyampaikan surat resmi agar penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di Kabupaten Cianjur bisa dicabut dan kembali sesuai jadwal semula, bahkan jika memungkinkan, dipercepat,” kata Bupati.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 8 Maret 2025, perpanjangan pengajuan NIP masih memungkinkan hingga November 2025.
Namun, Pemkab Cianjur akan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses tersebut.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPRD Kabupaten Cianjur dengan para PPPK yang telah dinyatakan lulus dan siap diangkat sebagai ASN.
Dengan dukungan penuh dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan percepatan pengangkatan CASN dan PPPK dapat segera terwujud, memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu status kepegawaian mereka. (dkh/Rik)