BANDUNG,- Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara menyampaikan pembangunan Pagar pada Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
yang sedang dilaksanakan pekerjaan nya sebesar Rp. 4.442.438.022,- dengan No SPK : 602.1/12/KTR/Pagar.Kejati/DPUTR/2024, dengan Kontraktor Pelaksana CV. Getsya Perdana Mandiri,

Konsultan Pengawas PT. Marga Sarana Bumi dan Konsultan Perencana CV. Griya Loka dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari dimulai.
pada tanggal 10 September 2024 sampai dengan 23 Desember 2024 dan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024.
Mewahnya Pagar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dibangun dengan anggaran sebesar 4M an tersebut tentunya
“kami selaku masyarakat akan mendukung dalam hal untuk mengawasi agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya dan tepat waktu,” kata Yunan kepada Awak media, Kamis (10/24), pagi tadi.
Auditor BPK RI Jawa Barat Agar Melakukan Pemeriksaan..!!
Atas hal tersebut, tambah Yunan. berjanji akan meminta khusus kepada Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan pada pekerjaan tersebut diawal tahun 2025.
“kami akan meminta secara khusus kepada BPK RI Jabar, untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengerjaan proyek tersebut,” ujar Yunan.

Lebih lanjut Yunan menambahkan, Kemewahan Pagar Gedung Kejati Jabar kiranya dapat dibayangkan karena menggunakan bahan baku dari Marmer Import berukuran 100×100.
padahal menurut kami Pagar Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang lama masih layak pakai dan tetap menampilkan Marwahnya Institusi Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum.
yang mendapatkan tingkat kepercayaan paling tinggi oleh rakyat Indonesia dalam kiprahnya memberantas Tindak Pidana Korupsi. Tuturnya.
Sebenarnya masih banyak hal lain dengan anggaran sebesar itu untuk dapat mempertimbangkan skala prioritas.
bagi pembangunan yang dapat meningkatkan kinerja para pegawai kejaksaan di Kejati Jabar misalnya membuat perencanaan pengganti mess Kejati yang baru.
Lebih Berfungsi Mess Kejati, Dari Pada Pagar senilai 4 Milyar
bagi pegawai mengingat mess Kejati Jabar di Jln Ambon sudah berubah fungsi menjadi Klinik Adhyaksa atau mungkin untuk membenahi rumah dinas Kejati Jabar yang ada di Sarijadi agar lebih layak lagi dan nyaman untuk di huni.
“Kami menyampaikan pandangan dan harapan kami tersebut agar tentunya pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. mempunyai rasa empati terhadap bawahan nya yang berasal dari daerah diluar Jawa barat,” pinta Yunan.
yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas hingga harus menyisihkan gajinya untuk kost atau sewa tempat tinggal,
“kami berharap Pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Tahun berikutnya dapat melaksanakan hal tersebut agar Kinerja seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat lebih meningkat lagi. Pungkasnya.