Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Kejati Jabar Lakukan Penahan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

1182
×

Kejati Jabar Lakukan Penahan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

Sebarkan artikel ini
Spread the love
TAHAN : Kejati Jabar Berhasil Menahan Pelaku Dugaan Tipikor Dana Hibah NPCI Jawa Barat // foto istimewa

BANDUNG,- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil melakukan penahan terhadap para pelaku yang diduga turut terlibat tipikor. Penyalahgunaan Dana Hibah Nasional Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat, Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023 dengan uraian perbuatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya dlaam rilis beritanya menyampaikan, Pada Tahun Anggaran 2021 NPCI Provinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 67.000.000.000,- (enam puluh tujuh milyar rupiah).

diperuntukan guna Persiapan Pekan Paraliympic Daerah (PEPARDA) dan Pekan Paraliympic Nasional (PEPARNAS) VI di Papua, dimana Tersangka KF telah disuruh oleh SG (Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat)

untuk pengadaan Sepatu atlet, official, pelatih Manager Cabang Olah raga, dan Tersangka KF telah meminjam bendera milik Perusahaan orang lain, dan harga sepatu telah di mark up.