Dikatakan Indra, LPDB merupakan unit dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI, saat ini kan banyak koperasi yang ingin mengakses LPDB tapi belum tahu bagaimana caranya apa saja syaratnya ada yang bilang sulit dan sebagainya Oleh karena itu kami koordinasi dengan pihak LPDB dan mereka Alhamdulillah hadir untuk menjelaskan.
Indra mengungkapkan ternyata tidak sulit sebetulnya kalau Koperasi itu lengkap dari segi badan hukumnya dan sebagainya tadi juga disampaikan ada lima hal yang paling penting yaitu adalah badan hukum yang kedua adalah sertifikat koperasi, yang ketiga adalah ada sekretariatnya yang keempat ada usahanya yang jelas.
Ketua Koperasi Pelita Al – Kubro Kabupaten Cianjur Haji Toto Iskandar mengatakan meski di tengah pandemi, LPDB-KUMKM tetap aktif memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada mitra koperasi baik secara luring maupun daring. Bimtek ini membahas bagaimana koperasi bisa mendapatkan dana bergulir serta manajemen risiko.
“Termasuk bimtek cara mengajukan proposal. Kami melihat banyak koperasi yang terkendala di tata kelola kelembagaan (sehingga proposalnya ditolak). Kelembagaannya tidak sesuai dengan anggaran dasar yang mereka buat,” kata Toto.


