![]()
BANDUNG,- Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, baru saja mengumumkan kebijakan yang sangat dinantikan oleh masyarakat,
yaitu penghapusan pajak kendaraan bagi masyarakat Jawa Barat yang telah menunggak atau belum membayar pajaknya.
Kebijakan ini tidak hanya membatalkan tunggakan pajak, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk mengangsur pajak kendaraan bermotor secara bulanan.
Ketua Umum DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN), Yunan Buwana, mengatakan kebijakan ini sangat pro rakyat dan merupakan langkah yang sangat berani dari Gubernur Jawa Barat.



