Dengan Ditetapkan IN Kasus Dugaan Tipikor Pasar Cigasong Terang Benderang
“kita sempat juga gelar aksi damai, untuk mempertayakan kasus tersebut, dan alhamdulilah ini sudah terang benderang hingga ditetapkannya IN menjadi tersangka,” ujaruya.
Dengan ditetapkanya IN mrnjadi terang benderang, Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penahanan kepada para Tersangka,
“kami mengkhawatirkan INA akan menggunakan pengaruhnya kepada para saksi dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Kami mendukung Kajati Jabar untuk melakukan upaya paksa menahan INA karena banyak alasan yang sering dibuatnya untuk memenuhi panggilan Kejati Jabar. Pungkasnya.(*)




Respon (1)
Komentar ditutup.