BANDUNG,- Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN), akan melaporkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat. Kebadan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Pelaporan tersebut, bertujuan untuk meminta BPK untuk melakoan pemeriksaan terhadap bantusan sosial (Bansos) tahun 2024 yang telah digelontorkan oleh kesbangpol Jawa Barat terhadap ormas, LSM, dan yayasan yang telah menerima bantuan tersebut.
“kami akan malaporkan Kesbangpol Jaba Barat ke BPK, agar segera dilakukan pemeriksaan atas penyaluran bantosan sosial (Bansos,red), tahun 2024,” kata Yunan, Kepada Wartawan, Selasa (03/04/24), di Bandung.



