Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Diduga Rugikan Uang Negara Rp 20,3 Milyar : LSM Ban Laporkan Perusda Mentawai Kekejagung

3104
×

Diduga Rugikan Uang Negara Rp 20,3 Milyar : LSM Ban Laporkan Perusda Mentawai Kekejagung

Sebarkan artikel ini
Spread the love

BANDUNG,- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM-BAN). Melaporkan dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Kabupaten Mentawai Sumatera Barat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kasus dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai sudah lama terjadi dan ada indikasi dugaan masuk angin oknum APH di daerah untuk itu kami yakinkan dengan melapor di Kejagung RI,

“kami akan pantau dan monitor, kami tidak segan untuk turun aksi damai mendukung Kejagung RI agar kasus ini terang benderang,” kata ketua umum LSM Ban Yunan Buwana, kepada wartawan minggu (24/24), sore tadi.