
CIANJUR – Maraknya praktik travel gelap di Kabupaten Cianjur semakin meresahkan para pengusaha dan sopir angkutan umum resmi.
Pasalnya, keberadaan travel gelap ini dianggap telah mengurangi pendapatan mereka secara signifikan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pun berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku travel gelap.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para pengusaha dan sopir angkutan umum terkait maraknya travel gelap.
Tedi mengakui bahwa penindakan terhadap travel gelap tidaklah mudah, karena para pelaku seringkali beroperasi secara kucing-kucingan.
“Kami menyadari keresahan para pengusaha dan sopir angkutan umum. Kami terus berupaya untuk melakukan penindakan terhadap travel gelap, namun memang tidak mudah. Para pelaku seringkali beroperasi secara sembunyi- sembunyi,” ujar Tedi kepada wartawan,.kamis 13 Maret 2025
Tedi menjelaskan bahwa Dishub telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan travel gelap, antara lain, Razia rutin, Dishub bekerja sama dengan kepolisian untuk menggelar razia rutin di titik-titik yang sering dilalui travel gelap.
Sosialisasi, Dishub terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan travel gelap.
Travel Gelap Yang Melanggar Peraturan.!
Penegakan hukum, Dishub akan menindak tegas para pelaku travel gelap yang melanggar peraturan.
Tedi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap karena tidak terjamin keamanannya.
Tedi juga mengajak para pengusaha dan sopir angkutan umum untuk bersabar dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan umum resmi yang terjamin keamanannya. Kami juga mengajak para pengusaha dan sopir angkutan umum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkas Tedi. (dkh/Rik)