Travel Gelap Yang Melanggar Peraturan.!
Penegakan hukum, Dishub akan menindak tegas para pelaku travel gelap yang melanggar peraturan.
Tedi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap karena tidak terjamin keamanannya.
Tedi juga mengajak para pengusaha dan sopir angkutan umum untuk bersabar dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan umum resmi yang terjamin keamanannya. Kami juga mengajak para pengusaha dan sopir angkutan umum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkas Tedi. (dkh/Rik)



