Adapun tersangka lainnya berperan sebagai pelaksana pencurian, pengangkut hasil kejahatan, hingga penyedia sarana pelarian.
Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
34 Motor Korban Diamankan, Warga Diimbau Cek Kendaraan
Dalam operasi ini, polisi mengamankan 34 unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya Honda Beat, Scoopy, Revo, Genio, CRF, Yamaha Mio, Jupiter, RX-King, hingga Kawasaki Ninja R.
Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Cianjur untuk proses identifikasi.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang langsung ke Polres Cianjur dengan membawa dokumen kepemilikan resmi.
“Jika terbukti sebagai pemilik sah, kendaraan akan kami kembalikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Korban Bersyukur Motornya Kembali
Salah seorang korban, Mahmud Basit (21), warga Kecamatan Sukaluyu, mengaku terharu setelah sepeda motor miliknya yang hilang berhasil ditemukan.


