CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Pacet, aparat kepolisian berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor lintas wilayah dan mengamankan puluhan kendaraan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., didampingi Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, S.Tk., S.I.K., M.H., serta Kapolsek Pacet AKP Amir Said, S.E.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Pacet. Laporan pertama dibuat oleh Gigih Surya Herdani pada 3 Juni 2026 setelah sepeda motornya hilang saat diparkir di Kampung Baros, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.
Sementara laporan kedua berasal dari Suluh Normasiwi yang kehilangan sepeda motor di Kampung Paragajen, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas pada 7 Juni 2026.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan salah seorang pelaku.



